Pengertian Laba
Laba atau keuntungan dapat didefinisikan dengan dua cara. yang pertama Laba dalam ilmu ekonomi murni didefinisikan sebagai peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan). Sementara itu, laba dalam akuntansi didefinisikan sebagai selisih antara harga penjualan dengan biaya produksi. Perbedaan di antara keduanya adalah dalam hal pendefinisian biaya
Kegiatan perusahaan sudah dapat dipastikan berorientasi pada keuntungan atau laba, menurut Soemarso (2004:245) Laba adalah selisih lebih pendapatan atas beban sehubungan dengan usaha untuk memperoleh pendapatan tersebut selama periode tertentu. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan laba sejauh mana suatu perusahaan memperoleh pendapatan dari kegiatan penjualan sebagai selisih dari keseluruhan usaha yang didalam usaha itu terdapat biaya yang dikeluarkan untuk proses penjualan selama periode tertentu.
Umumnya peusahaan didirikan untuk mencapai tujuan tertentu yaitu memperoleh laba yang optimal dengan pengorbanan yang minimal untuk mencapai hal tertentu perlu adanya perencanaan dan pengendalian dalam setiap aktivitas usahanya agar perusahaan dapat membiayai seluruh kegiatan yang berlangsung secara terus menerus.
Pengertian laba menurut Zaky Baridwan (2004 : 29)
Kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama satu periode kecuali yang termasuk dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.
Sedangkan menurut Henry Simamora (2002 : 45)
Laba adalah perbandingan antara pendapatan dengan beban jikalau pendapatan melebihi beban maka hasilnya adalah laba bersih.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa laba berasal dari semua transaksi atau kejadian yang terjadi pada badan usaha dan akan mempengaruhi kegiatan perusahaan pada periode tertentu dan laba di dapat dari selisih antara pendapatan dengan beban, apabila pendapatan lebih besar dari pada beban maka perusahaan akan mendapatkan laba apabila terjadi sebaliknya maka perusahaan mendapatkan rugi.
Laba Kotor
Pengertian Laba Kotor
Laba kotor merupakan hasil dari penjualan bersih dikurangi dengan harga pokok penjualan, hal ini sejalan dengan kutipan dari Soemarso (200.234) “Laba kotor (gross profit) adalah penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan”
Jenis – Jenis Laba
Menurut Theodorus M. Tuanakotta (2001 : 219) mengemukakan jenis-jenis laba dalam hubungannya dengan perhitungan laba, yaitu :
- Laba kotor
- Laba dari operasi
- Laba bersih
Adapun penjelasan jenis – jenis laba diatas sebagai berikut :
1. Laba kotor
Laba kotor yaitu perbedaan antara pendapatan bersih dan penjualan dengan harga pokok penjualan.
2. Laba dari operasi
Laba dari operasi yaitu selisih antara laba kotor dengan total beban biaya.
3. Laba Bersih
Laba bersih yaitu angka terakhir dalam perhitungan laba rugi dimana untuk mencarinya laba operasi bertambah pendapatan lain-lain dikurangi oleh beban lain-lain.
Setiap perusahaan ataupun jenis usaha lainnya mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh laba yang besar untuk dapat memperoleh keuntungan.
Laba yang diperoleh oleh perusahaan dapat dibagi menjadi dua (2) bagian yaitu laba kotor dan laba bersih. Dimana laba kotor dapat diartikan sebagai berikut :
Pengertian yang diungkapkan oleh tokoh ahli mengenai laba kotor adalah sebagai berikut :
“ Laba kotor adalah penghasilan yang diperoleh dari penjualan total kepada para pembeli selama periode yang bersangkutan”.
( Al. Haryono Jusup, 1997 : 343 ).
Sedangkan pengertian dari laba bersih adalah :
“ Laba bersih adalah laba yang diperoleh dari seluruh penghasilan dikurangi dengan seluruh biaya”.
( Basu Swastha, 1993 : 325).
Dalam menyajikan laporan rug laba akan terlihat pengklasifikasian dalam pengukuran laba adalah sebagai berikut :
1. Laba kotor atas penjualan merupakan selisih dari penjualan bersih dan harga pokok penjualan, laba ini dinamakan laba kotor. Hasil laba bersih belum dikurangi dengan beban operasi lainnya untuk periode tertentu.
2. Laba bersih operasi perusahaan yaitu laba kotor dikurangi dengan sejumlah biaya penjualan, biaya administrasi dan umum.
3. Laba bersih sebelum potongan pajak merupakan pendapatan perusahaan secara keseluruhan sebelum pajak perseroan yaitu perolehan dari laba operasi dikurangi atau ditambah.
4. Laba bersih setelah potongan pajak yaitu laba bersih setelah ditambah atau dikurangi dengan pendapatan dan biaya non operasi dan dikurangi laba perseroan.
Kegiatan Laba
Urutan yang sering dipakai untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahaan untuk laba yang diperoleh nantinya, laba ini akan dipergunakan oleh perusahaan. Di dalam standar akuntansi keuangan PSAK no. 25 (menurut IAI) disebutkan sebagai berikut :
Laporan laba rugi merupakan laporan utama untuk melaporakan kinerja suatu perusahaan, terutama tentang profitabilitas dibuthkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang dikelola oleh sebuah perusahaan dimasa yang akan datang. Informasi tersebut juga sering digunakan untuk memperkirakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan kas dan aktiva yang akan disamakan dengan kas dimasa yang akan datang. Informasi tentang kemungkinan perubahan kinerja juga penting dalam hal ini.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa laporan laba rugi merupakan suatu laporan sistematis mengenai penghasilan biaya laba rugi yang diperoleh suatu perusahaan dalam satu periode. Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi meliputi :
- Bagian pertama.
Menunjukan penghasilan yang diperoleh dari usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan / memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang atau service yang dijual, sehingga diperoleh laba kotor.
- Bagian kedua.
Menunjukan biaya-biaya operasi yang terdiri dari biaya penjualan dan biaya umum atau administrasi (operating expense).
- Bagian ketiga.
Menunjukan harga hasil yang diperoleh diluar operasi pokok perusahaan yang diikuti dengan biaya diluar usaha pokok perusahaan.
- Bagian keempat.
Menunjukan laba rugi yang insidentil (extra ordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.
Tujuan Laba
Menurut Anis dan Imam (2003 : 216) mengutarakan bahwa tujuan pelaporan laba adalah sebagai berikut :
a. Sebagai indikator efesiensi penggunaan dana yang tertahan dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembaliannya.
b. Sebagai dasar pengukuran prestasi manajemen.
c. Sebagai dasar penentuan besarnya perencanaan pajak.
d. Sebagai alat pengendalian sumber daya ekonomi suatu negara.
e. Sebagai kompensasi dan pembagian bonus.
f. Sebagai alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan.
g. Sebagai dasar bentuk kenaikan kemakmuran.
h. Sebagai dasar pembagian deviden.
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dilaporkannya laba atau lebih dikenal dengan laba atau rugi adalah sebagai indikator efesiensi penggunaan dana yang digunakan sebagai dasar untuk pengukuran, penentuan, pengendalian, motivasi prestasi manajemen dan sebagai dasar kenaikan kemakmuran serta dasar pembagian deviden untuk para investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan.
Pencapaian Laba Kotor
Laba merupakan selisih antara pendapatan dengan beban, sehingga laba dapat mengukur masukan (dalam bentuk beban yang diukur dengan biaya) dan keluaran (dalam bentuk pendapatan yang diperoleh). Hal ini seperti pernyataan bahwa “Laba yang dicapai merupakan pengukur penting efisien dan efektivitas organisasi” (R.A Supriyono, 2000:330).
Pencapaian laba kotor yang maksimal dapat tercapaibila penjualan bersih tinggi dari pada harga pokok penjualan.
Pencapaian laba kotor adalah tercapainya target laba kotor yang maksimal dengan menunjukkan adanya penjualan yang lebih tinggi daripada harga pokok penjualan (Iyan Rohaeni 2004:15). Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa biaya atau masukan atau input akan menunjukkan ukuran pencapaian laba kotor apabila setelah jumlah penjualan diketahui sebagai salah satu faktor yang menentukan nilai laba kotor suatu perusahaan.
Pengukuran Ramalan laba
Ukuran laba secara efektif menghubungkan laba masa lalu, laba saat ini dan laba masa depan dengan total investasi modal (John J. Wild 2005:36).
Digunakannya ramalan ini pada analisis dan laba menambah tingkat pemahaman dan realisme. Harapan atau taksiran yang diharapkan dari ramalan laba ini ditentukan oleh
1. Sejarah pertumbuhan tingkat pengembalian
2. Perubahan perusahaan
3. Kondisi usaha yang diperkirakan
4. Taksiran pengembalian proyek baru
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa laba dapat diramalkan dari jumlah masa lalu, laba saat ini dan laba dimasa yang akan datang sebagai bahan dalam melakukan analisa, selain pengembalian atas investasi modal termasuk juga kedalam unsur atau sarana utama dan pelengkap dalam peramalan laba.
Analisis Laba Dua Tahap
Menurut (John J. Wild 2005:110) dalam bukunya Analisis Laporan Keuangan menjelaskan bahwa analisis laba berikut komponen-komponennya dilakukan melalui dua tahap sebagai berikut :
- Analisis Akuntansi dan Pengukurannya
Analisis ini memerlukan pemahaman atas akuntansi pendapatan dan beban. Analisis ini juga memerlukan pemahaman akuntansi aktiva dan kewajiban karena banyak aktiva yang merupakan beban yang ditangguhkan dan kewajiban yang merupakan penghasilan yang ditangguhkan. Implikasi tiap jenis akuntasi dibandingkan jenis lainnya harus dipahami, serta nilai dampaknya pada pengukuran laba dan analisa komperatif.
- Menerapkan Alat Analisis Pada Laba dan Komponen-komponennya serta Mengiterprestasikan Hasil Analisis Tersebut
Penerapan alat analisis ini bertujuan untuk mencapai tujuan terkait dengan pengguna laba. Tujuan ini meliputi peramalan laba, penilaian daya tahan dan pengguna laba, serta estimasi kekuatan laba.
Mengukur Laba (Margin) Kotor
(John J.Wild 2005:222) Laba kotor (gross profit) atau margin kotor (gross margin) adalah pendapatan yang dikurangi dengan harga pokok penjualan, misalnya :
Penjualan xxxxxxxx
Harga Pokok Penjualan __xxxxxx -
Laba Kotor xxxxxxxx
Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu gambaran mengenai posisi keuangan yang telah dicapai oleh suatu perusahaan pada tertentu dengan melihat catatan dan laporan yang menyangkut tentang keadaan keuangan pada perusahaan yang bersangkutan dan dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi keuangan yang pada dasarnya berisi laporan mengenai posisi keuangan dan hasil-hasil yang diperoleh perusahaan secara keseluruhan.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai laporan keuangan, penulis mengutip beberapa definisi yang dapat ditemukan pada banyak kepustakaan antara lain seperti pengertia Laporan Keuangan menurut Siegel yang dialih bahasakan oleh Kurdi (1999:185), menjelaskan bahwa :
“Laporan keuangan yang diperlukan adalah neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Ketiganya dapat digabungkan dengan laporan pelengkap untuk melukiskan status keuangan atau kinerja organisasi”.
Menurut Agnes Sawir (2001:5), tentang laporan keuangan
“Laporan keuangan adalah media yang dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan yang terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi, ikhtisar laba ditahan, dan laporan posisi keuangan”.
Sedangkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), (2002:7) disebutkan bahwa :
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya : penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan). Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya ; informasi keuangan sektor industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi dan laporan perubahan modal yang sifatnya mempunyai kejelasan lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal kerja, laporan arus kas, perhitungan harga pokok maupun daftar-daftar lampiran yang lain.
Komponen-komponen Laporan Keuangan
Laporan keuangan menurut IAI (2002:2) terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
1) Neraca
2) Laporan laba rugi
3) Laporan perubahan ekuitas
4) Laporan arus kas
5) Catatan atas laporan keuangan
Komponen-komponen dari laporan keuangan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Neraca
Neraca perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menunjukan unsur posisi keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Neraca minimal mencakup pos-pos berikut :
a. Aktiva berwujud
b. Aktiva tidak berwujud
c. Aktiva keuangan
d. Investasi yang diperlukan menggunakan metode ekuitas
e. Persediaan
f. Piutang usaha dan piutang lainnya
g. Kas dan setara kas
h. Hutang usaha dan hutang lainnya
i. Kewajiban yang diestimasi
j. Kewajiban berbunga jangka panjang
k. Hak minoritas
l. Modal saham dan pos ekuitas lainnya
Pos, judul dan sub-jumlah lainnya disajikan dalam laporan laba rugi apabila diwajibkan oleh pernyataan Standar Akuntansi keuangan atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan kinerja keuangan secara wajar.
2. Laporan laba rugi
Laporan laba rugi perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyaji secara wajar selama suatu periode tertentu. Laporan keuangan laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berkut :
a. Pendapatan
b. Rugi laba perusahaan
c. Beban pinjaman
d. Bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diperlukan menggunakan metode ekuitas
e. Beban pajak
f. Laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan
g. Pos luar biasa
h. Hak minoritas
i. Rugi atau laba bersih untuk periode berjalan
Pos, judul dan sub-jumlah lainnya disajikan dalam laporan laba rugi apabila diwajibkan oleh pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan kinerja keuangan secara wajar.
3. Laporan ekuitas
Perusahaan harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukan :
1. Rugi atau laba bersih periode yang bersangkutan
2. Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang didasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas.
3. Pengaruh komulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait.
4. Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik.
5. Saldo akumulasi rugi dan laba pada awal dan akhir periode serta perubahannya.
6. Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis model saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahannya.
4. Laporan arus kas
Perusahaan harus menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam pernyataan ini dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian yang tak terpisah (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan terdiri dari tiga bagian :
Arus kas dari aktivitas operasi
Arus kas dari aktivitas investasi
Arus kas dari aktivitas keuangan
5. Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca laporan laba rugi dan laporan arus kas harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan :
a. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi yang penting.
b. Informasi yang diwajibkan dalam PSAK tetapi tidak disajikan dineraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
c. Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Arti Penting Laporan Keuangan
Laporan keuangan memberikan ikhtisar mengenai kondisis keuangan suatu perusahaan yang terdiri dari neraca, laporan rugi laba dan laporan keuangan lainnya. Neraca mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal pada waktu tertentu. Analisis pos-pos neraca dapat mengetahui gambaran tentang posisi keuangan, sedangkan analisis terhadap laporan keuangan akan memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan perusahaan.
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut. Pihak-pihak tersebut pada dasarnya dikelompokkan menjadi piha intern dan pihak ekstern perusahaan. Pihak-pihak yang tergolong pada pihak intern perusahaan yaitu :
1. Pemilik perusahaan
Laporan keuangan diperlukan oleh pemilik perusahaan untuk menilai hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan dan untuk menilai kemungkinan hasil-hasil yang akan dicapai dimasa yang akan datang sehingga dapat menaksir bagian keuntungan yang akan diterima dan perkembangan harga saham yang dimilikinya.
2. Manajer perusahaan
Bagi manajemen, laporan keuangan merupakan alat untuk mempertanggungjawabkan kepada para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya, tetapi hanya sampai pada penyajian secara wajar posisi keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang dilaksanakan secara konsisten.
Disamping itu laporan keuangan digunakan manajemen untuk :
a. Mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan usaha.
b. Untuk mengukur efisiensi tiap-tiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan tingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan.
c. Untuk menilai hasil kerja tiap-tiap individu yang telah diserahkan wewenang dan tanggung jawab.
d. Untuk menentukan perlu tidaknya digunakan kebijaksanaan atau prosedur yang baru untuk mencapai hasil yanglebih baik.
3. Karyawan
Bagi karyawan, laporan keuangan dapat memberikan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa maupun kesempatan kerja.
Sedangkan yang termasuk pada pihak ekstern perusahaan yaitu :
1. Investor
Bagi investor, laporan keuangan sangat penting dalam menentukan kebijaksanaan penanaman modal dalam suatu perusahaan, apakah perusahaan tersebut mempunyai prospek yang cukup baik dan untuk mengetahui kondisi kerja maupun kondisi keuangan jangka pendek. Para kreditur perusahaan yang dalam menganalisis laporan keuangan hanya terbatas pada data laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan.
2. Pemerintah
Pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal pajak memerlukan laporan keuangan suatu perusahaan untuk dasar pembuktian dalam menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan tersebut.
Tujuan Laporan Keuangan
Adapun tujuan dari laporan keuangan menurut beberapa sumber antara lain :
1. Menurut Hararap (2004:133), menjelaskan bahwa APB Statement No. 4 (AICPA), menggambarkan tujuan laporan keuangan dengan membaginya menjadi 2 (dua) tujuan :
a. Tujuan Umum
“Menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yand diterima”.
b. Tujuan Khusus
“Memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan, serta informasi lainnya yang relevan”.
2. Tujuan laporan keuangan menurut “Standar Akuntansi keuangan” (2002:12) adalah :
“Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan”.
Sedangkan tujuan khusus (tujuan kualitatif) laporan keuangan berdasarkan “Standar Akuntansi Keuangan” (hal 7:paragraf 24), bahwa ada 4 (empat) karateristik kualitatif yang merupakan ciri khas yang membuat informasi keuangan berguna bagi pemakainya, diantaranya :
1. Dapat dipahami.
Kualitas dari informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk segera dipahami oleh pemakai.
2. Relevan.
Laporan keuangan harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pengambilan keputusan.
3. Keandalan.
Laporan keuangan harus juga andal, laporan keuangan memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya.
3. Dapat dibandingkan.
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan untuk mengevaluasi posisi keuangan lainnya serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan
Sifat dan keterbatasan laporan keuangan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Harahap (2004:24) adalah :
1. Laporan keuangan bersifat historis yaitu merupakan laporan kejadian yang telah lewat.
2. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tertentu.
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan pertimbangan.
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material, demikian juga penerapan prinsip akuntansi terdapat pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika tidak menimbulkan pengaruh material terhadap kelayakan laporan keuangan.
5. Laporan keuangan barsifat konservatif dalam menghadapi ketidak pastian, bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba atau nilai aktiva yang kecil.
6. Laporan keuangan lebih menekankan makna ekonomi suatu peristiwa atau transaksi dari pada bentuk hukumnya.
7. Laporan keuangan diasumsikan dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakaian laporan keuangan yang diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
9. Informasi yang bersifat kumulatif dan fakta yang tidak dapat dikuatifikasikan umumnya diabaikan.
10. Bisa juga memprediksi potensi apa yang mungkin dialami perusahaan dimasa yang akan datang.
Laporan Laba Rugi
S. Munawir dalam bukunya yang berjudul “Analisis laporan keuangan” edisi ke-empat (2007 : 26). Mengemukakan bahwa laporan rugi laba merupakan suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. Walaupun belum ada keseragaman tentang susunan laporan rugi laba bagi tiap-tiap perusahaan, namun yang prinsip-prinsip umumnya diterapkan adalah sebagai berikur :
1. Bagian pertama menunjukan penghasilan yang diperoleh dari usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan / memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang atau service yang dijual, sehingga diperoleh laba kotor.
2. Bagian kedua menunjukan biaya-biaya operasi yang terdiri dari biaya penjualan dan biaya umum atau administrasi (operating expense).
3. Bagian ketiga menunjukan harga hasil yang diperoleh diluar operasi pokok perusahaan yang diikuti dengan biaya diluar usaha pokok perusahaan.
4. Bagian keempat menunjukan laba rugi yang insidentil (extra ordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.
Bentuk-Bentuk Laporan Laba Rugi
Bentuk-bentuk laporan laba rugi :
1. Bentuk single step, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi satu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok, sehingga untuk menghitung laba rugi bersih hanya memerlukan satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total penghasilan.
Contoh :
PT. X
Laporan Laba Rugi
31 Desember 200x
Penghaasilan Pokok (Operating Revenue) xxx
Penghasilan Non Operasional xxx
Penghasilan Insidentil xxx +
Total Penghasilan xxx
Harga Pokok Yang Jual xxx
Biaya Operasional xxx
Biaya Non Operasional xxx
Kerugian Yang Insidentil xxx +
Total Biaya xxx -
PENDAPATAN BERSIH XXX
2. Bentuk multiple step, yaitu dalam bentuk ini dilakukan pengelompokkan yang lebih teliti sesuai dengan yang digunakan secara umum.
Contoh :
PT . X
Laporan Laba Rugi
31 Desember 200x
Penjualan Bruto xxx
Potongan / Return Penjualan xxx -
Penjualan Netto xxx
Harga Pokok Penjualan xxx -
Laba Penjualan xxx
Biaya – Biaya Operasi
Biaya – Biaya Penjualan xxx
Biaya – Biaya Umum dan Administrasi xxx -
Laba Bersih Operasional xxx
Penghasilan Dana Non Operasional
Penghasilan xxx
Biaya xxx
xxx
Rugi Laba Insidentil xxx -
Pendapatan Netto Sebelum Pajak xxx
Analisis Perkembangan Laba Kotor
Analisis perkembangan laba kotor adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab perkembangan laba kotor suatu perusahaan yang membandingkan dua laporan laba rugi suatu perusahaan dari periode yang berbeda. Perkembangan laba kotor perlu dianalisis untuk mengetahui sebab-sebab perubahan tersebut, baik perubahan yang menguntungkan maupun yang tidak menguntungkan, sehingga akan dapat diambil tindakan seperlunya untuk periode yang datang. Penyebab perkembangan laba kotor pada dasarnya disebabkan faktor penjualan dan faktor harga pokok penjualan.
Faktor harga pokok penjualan juga dipengaruhi oleh kuantitas produk yang dijual dan harga pokok penjualan yang dijual atau dihasilkan tersebut, oleh karena itu perkembangan laba kotor yang disebabkan oleh perubahan harga pokok penjualan dapat disebabkan oleh perubahan harga pokok rata-rata per satuan dan perubahan kuntitas atau volume produk yang dijual dengan membandingkan dua laporan perhitungan laba rugi suatu perusahaan dari periode yang berbeda atau dengan membandingkan antara perkembangan laba kotor yang telah dianggarkan dengan realisasi laba kotor dengan tahun yang bersangkutan akan dapat diketahui perkembangan laba kotornya.
Laba kotor perlu dilakukan analisa perkembangan untuk mengetahui perkembangan yang dialami perusahaan pada periode tertentu. Analisa perkembangan, diperlukan dalam rangka menciptakan penjualan yang optimal, dan penjualan diperlukan untuk menghasilkan laba.
Laba kotor merupakan hasil dari penjualan bersih dikurangi dengan harga pokok penjualan, hal ini sejalan dengan kutipan dari Soemarso (200.234) “Laba kotor (gross profit) adalah penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan”.
Dari uraian diatas maka perlu dilakukan analisis perkembangan laba kotor sehingga perusahaan mengetahui apakah PT Astra Graphia Tbk Cabang Bandung mendapat keuntungan (laba atau rugi) dalam proses menghasilkan laba.
Kerangka Pemikiran
Karena pentingnya laporan keuangan, perusahaan harus mampu melakukan berbagai metode analisis laporan keuangan agar proses dan hasil menjadi optimal. Dengan adanya analisa laporan keuangan sehingga tenaga dan waktu yang dipergunakan dapat efisien.
Kegiatan perusahaan yang beragam tidak pernah lepas dari masalah, berbagai masalah baru bermunculan sementara masalah yang sudah ada masih belum terselesaikan. Hal ini merupakan tantangan bagi perusahaan beserta perangakat-perangkat yang ada di dalamnya.
Permasalahan yang ada akan menimbulkan pemikiran-pemikiran baru yang mengacu pada solusi bahkan tidak menutup kemungkinan ditemukan teori baru yang bisa bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya bagi intern perusahaan.
Pencapaian tingkat laba yang tinggi adalah tujuan dari suatu perusahaan untuk kelangsungan kegiatan usahanya, laba yang diperoleh merupakan selisih dari pendapatan dengan semua biaya. Atas dasar itu maka adalah seperti di ungkapkan dibawah ini :
“Laba dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu volume produk yang dijual, harga jual produk dan biaya. Biaya menentukan harga jual untuk mencapai tingkat laba yang dikehendaki, harga jual mempengaruhi volume penjualan sedangakan penjualan berpengaruh langsung terhadap volume produksi dan volume produksi mempengaruhi biaya, tiga faktor tersebut saling berkaitan. Oleh sebab itu, dalam perencanaan laba jangka pendek, hubungan antara biaya, volume dan laba memegang peranan penting sehingga dalam pemilihan alternatif tindakan dan perumusan kebijakan untuk masa yang akan dating, manajemen memerlukan informasi untuk menilai berbagai kemungkinan yang berakibat terhadap laba yang akan diperoleh” (Mulyadi 2001:225)
1. Perubahan harga jual (sales price variance), yaitu adanya perubahan harga jual tahun sebelumnya, perkembangan laba kotor yang disebabkan karena perubahan harga jual dapat ditentukan dengan rumus :
(HJ2 – HJ1) x K2
|
2. Perubahan kuantitas produk yang dijual (sales volume variance), yaitu adanya perbedaan antara kuantitas produk yang direncanakan tahun sebelumnya dengan kuantitas produk yang sesungguhnya di jual. Perkembangan laba kotor yang disebabkan oleh perubahan kuantitas produk yang dijual dapat ditentukan dengan rumus :
(K2 – K1) x HJ1
|
3. Perubahan harga pokok penjualan per satuan produk (cost price variance), yaitu adanya perbedaan antara harga pokok penjualan per satuan produk menurut anggaran tahun sebelumnya dengan harga pokok sesungguhnya.
Untuk menentukan besarnya perkembangan laba kotor yang disebabkan adanya perubahan harga pokok penjualan per satuan produk dapat ditentukan dengan rumus :
(HPP2 – HPP1) x K2
|
1. Perubahan kuantitas harga pokok penjualan (cost volume variance), yaitu adanya perkembangan laba kotor karena adanya perubahan kuntitas atau volume yang dijual. Rumus yang digunakan untuk menentukan perkembangan laba kotor karena perubahan kuantitas harga pokok penjualan, adalah :
(K2 – K1) x HPP1
|
Terdapat dua jenis laba dalam laporan keuangan yaitu laba kotor dan laba bersih. Laba kotor merupakan selisih penjualan dengan harga pokok penjualan.
S. Munawir dalam bukunya yang berjudul “Analisa Laporan Keuangan” (2007:217) mengemukakan bahwa “kenaikan laba kotor karena adanya kenaikan volume yang dijual berarti bagian penjualan bekerja lebih aktif (dianggap bahwa biaya pemasaran tetap maka perubahan laba kotor yang disebabkan kenaikan volume yang dijual menunjukkan bahwa bagian produksi telah bekerja semakin efisien dalam operasinya)”.
“Kenaikan laba kotor yang disebabkan oleh faktor ekstern, misalnya adanya kenaikan harga bahan, tingkat upah atau kenaikan harga-harga secara umum”. S. Munawir, (2007:217).
Analisa laporan keuangan meliputi kegiatan analisis laporan Neraca, laporan Laba Rugi dan data-data lainnya. Untuk dapat melakukan analisa laporan keuangan perusahaan, diperlukan pengetahuan yang memadai tentang data keuangan perusahaan-perusahaan sejenis atau data tentang industri yang berhubungan dengan perusahaan juga sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai bahan analisis, khususnya apabila kita ingin melakukan perbandingan.
Besar kecilnya laba kotor ditentukan oleh biaya produksi dan pendapatan, semakin kecil biaya produksi maka semakin besar laba kotor yang diperoleh perusahaan. Semakin kecil biaya produksi maka semakin kecil pula harga pokok produksi dan jika harga pokok produksi kecil maka harga pokok penjualan juga kecil. Selisih antara penjualan dengan harga pokok penjualan akan besar, selisih inilah yang akan menjadi laba kotor perusahaan, begitu pula sebaliknya.
Analisis perkembangan laba kotor adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab perkembangan laba kotor suatu perusahaan yang membandingkan dua laporan laba rugi suatu perusahaan dari periode yang berbeda. Perkembangan laba kotor perlu dianalisis untuk mengetahui sebab-sebab perubahan tersebut, baik perubahan yang menguntungkan maupun yang tidak menguntungkan, sehingga akan dapat diambil tindakan seperlunya untuk periode yang datang. Penyebab perkembangan laba kotor pada dasarnya disebabkan faktor penjualan dan faktor harga pokok penjualan.
Faktor harga pokok penjualan juga dipengaruhi oleh kuantitas produk yang dijual dan harga pokok penjualan yang dijual atau dihasilkan tersebut, oleh karena itu perkembangan laba kotor yang disebabkan oleh perubahan harga pokok penjualan dapat disebabkan oleh perubahan harga pokok rata-rata per satuan dan perubahan kuntitas atau volume produk yang dijual dengan membandingkan dua laporan perhitungan laba rugi suatu perusahaan dari periode yang berbeda atau dengan membandingkan antara perkembangan laba kotor yang telah dianggarkan dengan realisasi laba kotor dengan tahun yang bersangkutan akan dapat diketahui perkembangan laba kotornya.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Laba rugi : Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
Minimum line item :
Pendapatan
Biaya keuangan
Beban pajak
Pendapatan komprehensif
dll
Laporan laba komprehensif
Laba komprehensif: Perubahan aset atau laibilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi
Selisih revaluasi aset tetap
Perubahan nilai investasi available for sales
Dampak translasi laporan keuangan
Dalam dua laporan :
Laba sebelum laba komprehensif
Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
PSAK 25 Laba atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi (Net Profit Or Loss For The Period, Fundamental Errors And Changes In Accounting Policies)
Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan
o Semua unsur pendapatan dan beban yang diakui dalam suatu periode harus tercakup dalam penetapan laba atau rugi bersih untuk periode tersebut kecuali jika standar akuntansi keuangan yang berlaku mewajibkan atau memperbolehkan sebaliknya.
o Laba atau rugi bersih untuk periode berjalan terdiri atas unsur-unsur berikut, yang masing-masing harus diungkapkan pada laporan laba rugi:
a) laba atau rugi dari aktivitas normal; dan
b) pos luar biasa.
Pos Luar Biasa
Pos luar biasa adalah penghasilan atau beban yang timbul dari kejadian atau transaksi yag secara jelas berbeda dari aktivitas normal perusahaan dan karenanya tidak diharapkan untuk sering kali terjadi atau terjadi secara teratur
§ Kriteria pos luar biasa :
· Bersifat tidak normal. Kejadian atau transaksi yang
bersangkutan memiliki tingkat abnormalitas yang tinggi
dan tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan
normal perusahaan
· Tidak sering terjadi. Kejadian atau transaksi tidak
sering terjadi dalam kegiatan normal perusahaan.
§ Pos luar biasa dalam laporan keuangan disajikan
setelah laba yang berasal dari kegiatan normal perusahaan.
Laba atau Rugi dari Aktivitas Normal
Aktivitas normal adalah setiap aktivitas yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai bagian dari usahanya dan aktivitas-aktivitas yang terkait dengan kegiatan usaha utama perusahaan tersebut.
Laba / rugi dari aktivitas normal
§ Bila dalam laba rugi dari aktivitas normal terdapat unsur
penghasilan dan/ beban yang pengungkapannya dianggap
relevan untuk menjelaskan kinerja suatu perusahaan selama
periode tertentu, maka hakekat dan jumlah unsur tersebut harus
diungkapkan secara terpisah.
§ Walaupun unsur penghasilan dan beban dari aktivitas normal
bukan pos luar biasa, tetapi jika dianggap relevan maka
pengungkapannya perlu dibuat.
§ Pengungkapan dibuat dalam catatan atas laporan keuangan.
v Kondisi-kondisi yang menimbulkan unsur-unsur penghasilan dan beban tertentu:
§ penurunan nilai (write-down) persediaan sampai jumlah yang diperkirakan dapat direalisasi (net realizable value), maupun pemulihan kembali penurunan nilai tersebut;
§ restrukturisasi (restructuring) aktivitas-aktivitas suatu perusahaan dan pembalikan (reversal) setiap penyisihan untuk biaya restrukturisasi;
§ pelepasan (disposal) aktiva tetap;
§ pelepasan investasi jangka panjang;
§ operasi yang tidak dilanjutkan;
§ penyelesaian gugatan hukum.
Operasi Yang Tidak Dilanjutkan
Suatu operasi yang tidak dijelaskan terjadi sebagai akibat dari penjualan atau penghentian suatu lini usaha yang terpisah di mana aktiva, laba rugi bersih dan aktivitas dapat dipisahkan
baik secara fisik, operasional maupun untuk tujuan pelaporan keuangan.
v Pelepasan suatu investasi jangka panjang atau aktiva utama lainnya adalah penting sehingga memerlukan pengungkapan atas unsur suatu penghasilan dan beban yang berkaitan.
v Adakalanya suatu perusahaan tidak melanjutkan suatu lini usaha utama yang terpisah yang dapat dibedakan dari aktivitas usaha lain sebagai contoh suatu segmen usaha yang diatur sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 5 tentang Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen.
v Jika pelepasan tersebut merupakan operasi yang tidak dilanjutkan seperti yang didefinisikan dalam Pernyataan pengungkapan- pengungkapan yang dimuat dalam paragraf 15 adalah relevan pemakai laporan keuangan.
o Pengungkapan berikut ini harus dibuat untuk setiap operasi yang tidak dilanjutkan:
a) hakekat dari operasi yang tidak dilanjutkan tersebut;
b) segmen industri dan geografis dari operasi yang tidak dilanjutkan tersebut dilaporkan sesuai dengan PSAK No.5;
c) tanggal efektif penghentian operasi tersebut untuk tujuan akuntansi:
d) cara penghentian (penjualan atau penutupan)
e) untung atau rugi atas penghentian dan kebijakan akuntansi yang digunakan untuk menghitung untung atau rugi tersebut; dan
f) pendapatan dan laba atau rugi dari aktivitas normal operasi tersebut selama periode laporan, bersamaan dengan jumlah periode sebelumnya yang disajikan dalam laporan keuangan.
Perubahan Estimasi Akuntansi
o Pengaruh perubahan estimasi akuntansi harus dimasukkan dalam perhitungan laba atau rugi bersih dalam:
a) periode perubahan tersebut, jika perubahan tersebut hanya mempengaruhi periode tersebut; atau
b) periode perubahan tersebut dan periode-periode yang akan datang, jika perubahan tersebut mempengaruhi keduanya.
o Pengaruh perubahan estimasi akuntansi harus dimasukkan dalam klasifikasi laporan laba rugi yang sama dengan yang digunakan sebelumnya untuk estimasi tersebut.
o Hakekat dan jumlah suatu perubahan estimasl akuntansi yang mempunyai pengaruh material dalam periode berjalan, atau yang diharapkan akan mempunyai pengaruh material dalam periode-periode berikutnya harus diungkapkan. Jika untuk menghitung jumlahnya dianggap tidak praktis, kenyataan ini harus diungkapkan.
Kesalahan Mendasar
Kesalahan mendasar adalah kesalahan yang cukup signifikan yang ditemukan pada periode berjalan sehingga laporan keuangan dari satu atau lebih periode sebelumnya tidak dapat diandalkan lagi pada tanggal penerbitannya.
o Dalam mengkoreksi suatu kesalahan yang mendasar, jumlah koreksi yang berhubungan dengan periode sebelumnya harus dilaporkan dengan menyesuaikan saldo laba awal periode. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis.
o Perusahaan pelapor harus mengungkapkan hal-hal berikut:
a) hakekat kesalahan mendasar;
b) jumlah koreksi untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya;
c) jumlah koreksi yang berhubungan dengan periode-periode sebelum periode yang tercakup dalam informasi komparatif; dan
d) kenyataan bahwa informasi komparatif telah dinyatakan kembali atau kenyataan bahwa informasi komparatif tidak praktis untuk dinyatakan kembali.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
o Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus dilakukan hanya jika penerapan suatu kebijakan akuntansi yang berbeda diwajibkan oleh peraturan perundangan atau standar akuntansi keuangan yang berlaku, atau jika diperkirakan bahwa perubahan tersebut akan menghasilkan penyajian kejadian atau transaksi yang lebih sesuai dalam laporan keuangan suatu perusahaan.
o Suatu perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan sehubungan dengan penerapan suatu SAK yang diberlakukan harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan masa transisi yang ditentukan dalam PSAK tersebut. Jika tidak ada ketentuan masa transisi dan untuk semua perubahan kebijakan akuntansi yang lain perubahan kebijakan akuntansi tersebut harus diterapkan sesuai dengan perlakuan akuntansi dalam paragraf 63, 64 dan 65 dari Pernyataan ini.
o Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode (retained earnings), kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis.
o Perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara prospektif jika jumlah penyesuaian terhadap saldo laba awal periode (retained earnings) yang diwajibkan dalam paragraf 63 tidak dapat ditentukan secara wajar.
o Jika suatu perubahan kebijakan akuntansi mempunyai pengaruh material terhadap periode sekarang atau sebelumnya, atau mungkin juga mempunyai pengaruh material terhadap periode berikutnya perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
a) alasan dilakukannya perubahan;
b) jumlah penyesuaian periode berjalan dan periode sebelumnya;
c) jumlah penyesuaian yang berhubungan dengan masa sebelum periode yang tercakup dalam informasi komparatif; dan
d) kenyataan bahwa informasi komparatif telah dinyatakan kembali atau kenyataan bahwa untuk menyatakan kembali informasi komparatif dianggap tidak praktis.
Laba per lembar saham
- Ø Laba per saham (LPS) adalah data yang banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.
- Ø LPS dengan ringkas menyaji kan kinerja perusahaan dikaitkan dengan saharn beredar.
- Ø LPS yang dikaitkan dengan harga pasarsaham (price-earning ratio) bisa memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik perusahaan.
- Ø Terdapat berbagai cara untuk menentukan dua variabel
- Ø penentu LPS yang sama-sama sulit untuk dihitung, yaitu:
ü jumlah laba dalam satu periode; dan
ü jumlah saham biasa yang beredar selama periode bersangkutan.